DENPASAR - Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan Sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis Halo JPN di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Pasar Badung dan Level 21 Mall Denpasar.
Adanya kegiatan tersebut dilaksanakan agar masyarakat Kota Denpasar dapat mengetahui dan merasakan peran fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pihak yang dapat diberikan jasa hukum oleh JPN adalah Negara atau instansi Pemerintah dan Lembaga negara maupun badan usaha dimana terdapat kepentingan pemerintah didalamnya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kecuali dalam hal Pelayanan Hukum, masyarakat umum dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapainya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar menerangkan bahwa Halo JPN merupakan solusi hukum dimana masyarakat dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum, kapan saja dan dimana saja, dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (GRATIS).
Silahkan kunjungi www.halojpn.id dan dapatkan solusi atas permasalahn hukum yang sedang dihadapi. HALO JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui HALO JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Dimana, kemudahan dari aplikasi Halo JPN yakni Cuma-cuma / gratis (Seluruh layanan hukum di situs ini tidak ditarik biaya alias dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara cuma-Cuma); Profesional (Setiap permasalahan hukum Anda akan dijawab langsung oleh Jaksa Pengacara Negara secara professional); kapan dan dimana saja (Anda dapat mengakses layanan ini secara online kapan dan di mana saja) (Tim)